uwie
Latar Belakang Masalah
Arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Dengan adanya kliring antarbank diharapkan pemakaian alat-alat lalu lintas pembayaran giral (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit dan lainnya) akan meningkat. Dari sini diharapkan akan terjadi lonjakan pula simpanan dana masyarakat di bank yang nantinya dapat dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.

Pembahasan
Contoh kasus :
Gino adalah nasabah dari Bank Siti.
Atun adalah nasabah dari Bank Karman.
BI adalah tempat pertemuan antara Bank Siti dengan Bank Karman. Dengan persyaratan, masing-masing bank ( Bank Karman dan Bank Siti ) memiliki saldo ( rekening koran ) pada Bank BI.

Kegiatan : Gino memberikan cek kepada Atun sebesar 10jt.
 Pada suatu hari terjadi transaksi antara Gino dan Atun. Gino memberikan cek kepada Atun sebesar 10jt. Karena Atun adalah nasabah dari Bank Karman, maka ia memberikan cek tersebut kepada Bank Karman dengan tujuan untuk dipindah bukukan ke tabungan Atun.
          Setelah Bank Karman menerima cek tersebut, kemudian Bank Karman mengirim surat ke pada Bank BI yang sering disebut dengan Nota Debet Keluar. Dan mencatat transaksi tersebut dengan mendebet rekening koran pada BI dan mengkredit tabungan Atun yang masing-masing berjumlah 10jt.
Nota Debet Keluar dari Bank Karman pun diterima oleh BI. Tugas BI selanjutnya adalah dengan mengirim Nota Debet Masuk ke Bank Siti. Dan secara otomatis BI mencatat transaksi dengan mendebet rekening koran pada Bank Siti sebesar 10jt dan mengkredit rekening koran pada Bank Karman sebesar 10jt.
Yang menjadi ujung dari transaksi ini adalah Bank Siti. Setelah Bank Siti menerima Nota Debet Masuk dari BI maka secara otomatis mencatat transaksi dengan mendebet giro Gino sebesar 1ojt dan mengkredit rekening koran pada BI sebesar 10jt.

Kegiatan : Atun mengirim uang sebesar 20jt ke rekening tabungan Gino.
       Dalam kasus ini, Atun meminta Bank Karman untuk memindahkan uangnya sebesar 20jt ke rekening tabungan milik Gino yang ada pada Bank Siti. Kemudian Bank Karman mencatat transaksi tersebut dengan mendebet tabungan Atun sebesar 20jt dan mengkredit rekening koran pada BI. Dan mengirim Nota Kredit Keluar ke BI.
          Setelah Nota Kredit Keluar diterima oleh BI, maka BI mencatat transaksi dengan mendebet rekening koran Karman sebesar 20jt dan mengkredit rekening koran Siti sebesar 20jt. Dan selanjutnya, BI mengirim Nota Kredit Masuk ke Bank Siti.
          Apabila Nota Kredit Masuk sudah diterima oleh Bank Siti maka secara otomatis transaksi yang dicatat adalah dengan mendebet rekening koran pada BI sebesar 20jt dan mengkredit tabungan Gino sebesar sebesar 20jt.  

Kesimpulan
Dari peristiwa Kliring diatas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Apabila Bank mengeluarkan Nota Debet Keluar maka, saldo Bank pada BI akan bertambah. 
  2. Apabila Bank mengeluarkan Nota Debet Masuk maka, saldo Bank pada BI akan berkurang.
  3. Apabila Bank mengeluarkan Nota Kredit Keluar maka, saldo Bank pada BI akan berkurang.
  4. Apabila Bank mengeluarkan Nota Kredit Masuk maka, saldo Bank pada BI akan bertambah.
Dalam peristiwa Kliring, ada istilah kalah kliring dan menang kliring. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring. Dan sebaliknya.
0 Responses

Posting Komentar