uwie
Pendahuluan

Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase dari pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.

Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.

Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004:81) adalah :
• Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.
• Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain.
• Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar. Ini berarti, pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian.

Suku bunga itu sendiri ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu : penawaran tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga pada dasarnya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya.

Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat. Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 471) suku bunga adalah harga yang dibayarkan untuk satuan mata uang yang dipinjam pada periode waktu tertentu. Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 99-100) suku bunga dapat dibedakan menjadi dua yaitu suku bunga nominal dan suku bunga riil. Dimana suku bunga nominal adalah rasio antara jumlah uang yang dibayarkan kembali dengan jumlah uang yang dipinjam. Sedang suku bunga riil lebih menekankan pada rasio daya beli uang yang dibayarkan kembali terhadap daya beli uang yang dipinjam. Suku bunga riil adalah selisih antara suku bunga nominal dengan laju inflasi. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998) suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan atas penggunaan sejumlah uang.

Menurut Nopirin (1992:176) fungsi tingkat bunga dalam perekonomian yaitu alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dipakai sekarang dan di kemudian hari. Menurut Ramirez dan Khan (1999) ada dua jenis faktor yang menentukan nilai suku bunga, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan nasional, jumlah uang beredar, dan inflasi. Sedang faktor eksternal merupakan suku bunga luar negeri dan tingkat perubahan nilai valuta asing yang diduga.

Menurut Prasetiantono (2000) mengenai suku bunga adalah : jika suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan dananya di bank karena ia dapat mengharapkan pengembalian yang menguntungkan. Dan pada posisi ini, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai menjadi lebih rendah karena mereka sibuk mengalokasikannya ke dalam bentuk portfolio perbankan (deposito dan tabungan). Seiring dengan berkurangnya jumlah uang beredar, gairah belanja pun menurun. Selanjutnya harga barang dan jasa umum akan cenderung stagnan, atau tidak terjadi dorongan inflasi. Sebaliknya jika suku bunga rendah, masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank.

Beberapa aspek yang dapat menjelaskan fenomena tingginya suku bunga di Indonesia adalah tingginya suku bunga terkait dengan kinerja sektor perbankan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi (perantara), kebiasaan masyarakat untuk bergaul dan memanfaatkan berbagai jasa bank secara relatif masih belum cukup tinggi, dan sulit untuk menurunkan suku bunga perbankan bila laju inflasi selau tinggi ( Prasetiantono, 2000 : 99-101).

Pembahasan 

Contoh kasus :
Kegiatan harian Atun dengan (Tab:10%)
• Tanggal 2 Maret setor tunai Rp 10.000.000
• Tanggal 5 Maret pinbuk debet giro Joko Rp 3.000.000
• Tanggal 8 Maret pinbuk kredit tabungan Toni Rp 5.000.000
• Tanggal 11 Maret pinbuk kredit cek Tuti (nasabah Bank Karman) Rp 10.000.000
• Tanggal 23 Maret pinbuk debet deposito Jeki Rp 5.000.000

Hasil tranaksi kliring pada akhir bulan


    Rekapitulasi saldo



    Menghitung bunga tabungan Atun dengan menggunakan saldo harian

    • 2/3 : (10% * 5-2 * Rp 10.000.000) : 365           = Rp 8.219,18
    • 8/3 : (10% * 8-5 * Rp 7.000.000) : 365             = Rp 5.753,42
    • 11/3 : (10% * 11-8 * Rp 12.000.000) : 365       = Rp 9.863
    • 22/3 : (10% * 22-11 * Rp 22.000.000) : 365     = Rp 66.301,37
    • 31/3 : (10% * 31-22+1 * Rp 17.000.000) : 365 = Rp 46.575,34
    Total bunga tabungan                                        = Rp 136.712,3

    Perhitungan bunga untuk dana pihak ketiga



    Hasil Kliring

    Neraca
    Bank Siti
    1 April 2011
    Penutup

    Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia.
    Hasil Perhitungan Kliring
    • Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah).
    • Menang Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek bank sendiri.

    Sumber

    http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/teori-suku-bunga.html
    http://infoperbankan.blogspot.com/2008/09/kliring.html

    0 Responses

    Posting Komentar